Kamis, 21 Juli 2016 Desri Arfin 1800
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat akan merelokasi pedagang kaki lima (PKL)Jalan Utan Jati Raya, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalderes ke Lokasi Sementara Jalan Satu Maret. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Kamis (21/7/2016) sebanyak 20 pedagang tanaman hias dan ikan hias masih menempati pedestrian dan menganggu arus lalu lintas. Terkait hal tersebut pihak Kelurahan setempay akan menyosialisasikan penataan pedagang dan akan melayangkan surat peringatan pertama, kedua dan ketiga agar pedagang dapat membongkar sendiri kios dagangannya dan akan di pindahkan ke Loksem Jalan 1Maret. Loksem Jalan 1 Maret ini dapat menampung 80 pedagang, namun luas kiosnya akan disesuaikan.