Kamis, 21 Juli 2016 Desri Arfin 1471
Petugas gabungan menggelar penetiban parkir liar serta pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Kota Tua, Jalan Pintu Besar Utara, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (21/7/2016). Puluhan motor diangkut dan tenda PKL dibongkar. Pantaun Beritajakarta TV, ratusan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Petugas Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat Ini langsung menyisir kantong kantong parkir liar yang menempati badan jalan dan mengangkut puluhan motor yang melanggar. Selain itu tenda teda PKL beserta bangku dan peralatan lainya diamankan petugas. Penertiban ini sebagai upaya penerapan kesepakan antara pemangku kepentingan yang mengahsilkan 16 poin terkait penangan Kawasan Kota Tua. 16 poin tersebut diantaranya pembatasn waktu kunjungan wisata, kelengkapan atribut juru parkir, hukuman bagi pelaku kriminal dan hukuman bagi PKL yang melanggar.