Selasa, 19 Juli 2016 Wahyu Ginanjar Ramadhan 1241
Razia produk pangan berbahaya kembali dilancarkan Tim Ketahanan Pangan Jakarta Timur, Selasa (19/7/2016). Kali ini sasarannya adalah Pasar Jatinegara, Ampera, Rawamangun, Pramuka dan Palmeriam. Razia yang melibatkan sekitar 60 petugas gabungan ini juga memeriksa produk pertanian, perikanan dan peternakan. Dari 353 sampel pangan yang diperiksa, empat di antaranya dinyatakan positif mengandung zat kimia berbahaya. Empat produk pangan yang diamankan adalah, tahu kuning yang mengandung formalin. Kemudian pacar cina mentah dan mateng mengandung rodhamin B dan sayur krecek mengandung borak. Seluruh produk pangan berbahaya ini langsung dimusnahkan.