Jumat, 27 Mei 2022 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 1852
(Foto: Nugroho Sejati)
Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menghadiri rapat pembahasan lanjutan penerapan penambahan ruas jalan pada pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap yang dilaksanakan secara daring pada Jumat (27/5). Dalam rapat tersebut, DTKJ menyampaikan lima rekomendasi.
Ketua DTKJ Provinsi DKI Jakarta, Haris Muhammadun mengatakan, rekomendasi pertama, DTKJ bersama dengan teman-teman komunitas dan masyarakat setuju dan menyambut baik kebijakan perluasan 25 ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap.
"Seiring dengan penambahan ruas jalan dengan sistem ganjil-genap, agar mengoptimalkan kinerja angkutan umum," ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima beritajakarta.id, Jumat (27/5).
Kedua, DTKJ merekomendasikan pengaktifan kembali trayek layanan Transjakarta terutama yang mengarah di kota-kota penyangga (Bodetabek) untuk mempermudah masyarakat yang ingin berpindah ke angkutan umum saat tidak menggunakan angkutan pribadi.
Ketiga, dalam pelaksanaan sistem ganjil-genap, apabila kamera ETLE telah bertambah perlu dilakukan perluasan kembali jaringan jalan sistem ganjil-genap dari Peraturan Gubernur Nomor 88
Tahun 2019.
“Keempat mengaktifkan ERP dan kelima DTKJ akan ikut membantu menyosialisasikan penerapan kembali sistem ganjil
-genap pada 25 ruas jalan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 melalui media sosial yang dimiliki," tandasnya.