Rabu, 25 Mei 2022 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1919
(Foto: Folmer)
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan menggelar uji emisi kendaraan bsrmotor, di halaman Kantor Kecamatan Kebayoran Baru, Rabu (25/5). Kegiatan uji emisi dalam rangka sosialisasi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin LH Jakarta Selatan, Tuti Ernawati Sapardi mengatakan, pihaknya menggelar uji emisi di halaman kantor kecamatan Kebayoran Baru untuk menfasilitasi warga.
"Pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor roda dua dan empat ini tidak dipungut biaya alias gratis. Kegiatan ini sudah digelar sebanyak empat kali," ujar Tuti Ernawati, Rabu (25/5)
Menurutnya, puluhan kendaraan bermotor roda dua dan empat yang ikut uji emisi merupakan milik pegawai dan warga di sekitar Kecamatan Kebayoran Baru.
"Kendaraan bermotor yang tidak lulus akan diminta untuk diperbaiki. Uji emisi dalam rangka mewujudkan Jakarta Langit Biru," katanya.
Sementara Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan Kecamatan Kebayoran Baru, Tia Mutiara menambahkan, pihaknya sangat mendukung digelarnya kegiatan uji emisi kendaraan bermotor.
"Warga dan tokoh masyarakat dari beberapa kelurahan antusias untuk mengecek kendaraan bermotor miliknya," tandasnya.
Pada kesempatan ini, kendaraan roda empat yang mengikuti uji emisi sebanyak 73 kendaraan terdiri dari 70 kendaraan berbahan bakar bensin dan tiga kendaraan berbahan bakar solar. Dari jumlah tersebut satu kendaraan berbahan bakar solar dinyatakan tidak lulus uji emisi.
Sedangkan kendaraan roda dua yang mengikuti uji emisi kali ini sebanyak 124 sepeda motor di mana hasilnya sebanyak 94 sepeda motor dinyatakan lulus uji emisi dan sisanya tidak lulus uji emisi.