Senin, 23 Mei 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 2105
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
250 Jakpreneur Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sertifikasi Halal perdana secara gratis.
Bimtek yang digelar serentak di lima wilayah kota administrasi Jakarta ini diikuti masing-masing 50 peserta.
Dalam bimtek tersebut dihadirkan
pemateri dari Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (Kemenag) RI, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal.
Adapun materi yang diberikan seperti gambaran umum proses sertifikasi halal, training penyedia halal, pengenalan SiHalal, produk halal dan sertifikasi produk halal.
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, seluruh peserta bimtek merupakan Jakpreneur kuliner yang belum pernah mendapatkan fasilitasi pendaftaran sertifikat halal sebelumnya. Fasilitasi ini tidak berlaku bagi para Jakpreneur yang memperpanjang sertifikat halal.
“Persyaratan dasarnya adalah Jakpreneur, memiliki NIB, berproduksi secara terus menerus atau rutin dan tinggal di Jakarta,” ungkapnya, Senin (23/5).
Ratu menjelaskan, bimtek ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada para pelaku UMKM akan pentingnya memiliki sertifikat halal bagi produk. Sertifikat halal pada produk tersebut diharapkan dapat menjamin kualitas dan memberikan nilai tambah bagi produk UMKM.
“Pada bimtek ini peserta akan diberikan pemahaman mengenai apa itu bahan baku halal, proses produksi yang halal
dan bagaimana cara mendapatkan bahan baku halal,” katanya.Ia menambahkan, fasilitasi sertifikasi halal tahun ini dipermudah dengan adanya pendamping kewirausahaan di setiap kecamatan. Para pendamping tersebut akan mendampingi peserta selama proses sertifikasi mulai dari pendaftaran, pengisian dokumen hingga penerbitan sertifikat.
"Tahapan selanjutnya setelah bimtek ini adalah proses audit," tandasnya.