Kamis, 23 April 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 2945
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Satpol PP kembali membongkar 18 bangunan liar yang berdiri di atas saluran PHB Ampiun di Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/4). Pembongkaran ini merupakan kelanjutan dari pembongkaran tahun lalu yang mencapai 150 bangunan.
"Pembongkaran ini untuk mengembalikan fungsi saluran air yang selama puluhan tahun dimanfaatkan warga dengan mendirikan bangunan liar di sepanjang PHB Ampiun," jelas Asep, Lurah Pegangsaan.
Menurut Asep, setelah pembongkaran rampung, Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat langsung bekerja untuk mengeruk lumpur di kali tersebut. Nantinya di lokasi ini akan dipasang sheet pile agar lingkungan sekitar tidak lagi kebanjiran saat musim hujan.
"Mereka mendirikan bangunan di atas kali sejak tahun tahun 1990-an. Kita coba kasih pengertian, bahwa akibat adanya bangunan di bantaran saluran membuat rumah warga sering kebanjiran," kata Asep.