Selasa, 17 Mei 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 1287
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama mitra eksekutif bidang pemerintahan mulai melakukan pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI Jakarta tahun 2023.
Pembahasan sebagai tindak lanjut kesepakatan Rapat Pimpinan Gabungan DPRD DKI Jakarta dan eksekutif tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.
Wakil Ketua Komisi A, Inggard Joshua mengatakan, rapat koordinasi ini bertujuan menyempurnakan RKPD yang sudah disusun oleh eksekutif. Dengan begitu, apa yang menjadi fokus dan pokok pikiran (Pikir) masyarakat yang belum dimasukkan bisa terakomodir dalam RKPD tahun 2023.
"Pembahasannya dimulai dari program di 2022 yang terkendala. Jadi kita paham apa masalahnya dan bila perlu kita masukkan di RKPD 2023," ujar Inggard, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/5).
Menurutnya, program yang tersusun dalam APBD yang disahkan oleh Peraturan Daerah (Perda) wajib dilaksanakan. Namun demikian, pihaknya tidak menafikan bila ada kendala lapangan sehingga akan lebih baik disampaikan untuk dicarikan solusi.
Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, penetapan RKPD 2023 ditargetkan sudah ditandatangani Gubernur dan menjadi Keputusan Gubernur pada akhir Juni 2022.
Secara keseluruhan, Pagu anggaran di tahun 2023 diproyeksikan sekitar Rp 77 triliun, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 82,4 triliun."Tahun 2022 lebih besar karena pada tahun 2023 ini tidak dapat pinjaman daerah. Hasil rapat akan jadi bahasan dalam rapat forum penajaman," ucapnya.
Ditambahkan Sigit, secara khusus nantinya mekanisme pembahasan realisasi program dan perubahannya akan diakomodir melalui forum APBD Perubahan 2022.
"Kami ingin Pergub yang dihasilkan bisa solid, karena pembahasannya bersama mitra semua komisi," tandasnya.