Rabu, 22 April 2015 Reporter: Suparni Editor: Lopi Kasim 3006
(Foto: Suparni)
Sebanyak 123 botol minuman keras (miras) berbagai jenis kembali disita dalam razia yang digelar Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Rabu (22/4). Ratusan botol miras tersebut disita dari toko maupun agen minuman.
Kasatgas Pol PP Kecamatan Tanjung Priok, Siti Mulyati mengatakan, peredaran minuman keras di wilayahnya sudah cukup mengkhawatirkan. Tak hanya orang tua anak-anak pun secara sembunyi-sembunyi juga ikut membeli minuman keras.
"
Atas laporan warga setempat, kami menemukan adanya minuman keras yang dijual di warung-warung. Awalnya disembunyikan tetapi setelah kami geledah kami menemukan berbotol-botol minuman keras ," kata Siti.Salah satu toko yang dirazia merupakan agen minuman ringan. "Begitu kami masuk ke dalam ternyata menjual minuman keras berdus-dus dan kami sita juga," ujarnya.
Ratusan botol minuman keras tersebut disita dari tiga lokasi masing-masing di Jalan Swasembada, di kawasan Stasiun Tanjung Priok, dan di Jalan Warakas.