20 Pelanggar Tibmask di Cengkareng Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 11 Mei 2022 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Andry 1917

 20 Pelanggar Tibmask Berhasil Ditertibkan di Cengkareng

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di perempatan Taman Semanan Indah (TSI), Duri Kosambi, Cengkareng.

Operasi Tibmask menyasar pengendara roda dua, roda empat dan pejalan kaki

Hasilnya, puluhan warga disanksi kerja sosial akibat tidak mengenakan masker saat beraktivitas di lokasi.

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Sumardi Siringoringo mengatakan, Operasi Tibmask di kawasan ini dimulai sejak pukul 09.00-11.10  dengan melibatkan 17 personel.

"Operasi Tibmask menyasar pengendara roda dua, roda empat dan pejalan kaki," ujarnya, Rabu (11/5).

Ia menyebutkan, dalam operasi ini, 20 pelanggar tertib masker diganjar sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum selama 30 menit.

"Operasi Tibmask berjalan kondusif," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pelanggar Tibmask Disanksi Bersihkan Fasum di Palmerah

Delapan Pelanggar Tibmask di Palmerah Disanksi Sosial

Minggu, 24 April 2022 963

 67 Pelanggar Terjaring Razia Tibmask di Jakbar

67 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Tibmask di Jakbar

Jumat, 25 Maret 2022 3351

Pelanggar Tibmask Disanksi Bersihkan Fasum di Palmerah

Delapan Pelanggar Tibmask di Palmerah Disanksi Sosial

Minggu, 24 April 2022 963

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469507

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309229

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261410

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196972

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194755

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks