Selasa, 10 Mei 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 2700
(Foto: Reza Hapiz)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta pengelolaan 13 sungai di Jakarta diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Selama ini pengelolaan 13 sungai di Jakarta menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Menurut Pras, sapaan akrabnya, penyerahan pengelolaan 13 sungai kepada Pemprov DKI Jakarta akan meringankan pemerintah pusat agar bisa lebih berkonsentrasi dalam proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Selain itu, dirinya juga optimistis hal tersebut bisa menuntaskan masalah banjir di Jakarta.
"Saya minta Kemen PUPR serahkan saja ke kita. Ini akan membantu Pemerintah Pusat konsentrasi ke IKN," ujar Pras, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/5).
Diakui Pras, permintaan itu sudah dilontarkannya sejak Rakornas bersama Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, tahun 2019 lalu. Namun hingga kini belum ada jawaban atas permintaan tersebut.
Ditambahkan Pras, selama ini persoalan paling pelik yang dihadapi DKI Jakarta adalah mengatasi kemacetan dan banjir. Menurutnya, jika pengelolaan 13 sungai tersebut diserahkan ke DKI Jakarta, sumber daya yang dimiliki pemerintah provinsi cukup memadai untuk melakukan pembenahan sehingga mampu
mengatasi persoalan banjir.Terlebih, selama ini bila terjadi persoalan kemacetan atau banjir di Jakarta sering memicu perdebatan pihak yang harus bertanggung jawab antara Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
“Biar tidak salah menyalahkan, ambil DKI. Alat kita banyak, mampu kok," tandasnya.