Rabu, 22 April 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Agustian Anas 4001
(Foto: Rudi Hermawan)
Upaya normalisasi saluran air terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat. Sebanyak 17 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di atas saluran air di Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat dibongkar, Rabu (22/4).
Penertiban yang melibatkan 40 petugas gabungan Satpol PP dan PHL Kebersihan tersebut berlangsung kondusif. Dengan menggunakan linggis dan palu, petugas membongkar satu persatu lapak yang terbuat dari kayu tersebut. Puing sisa pembongkaran diangkut menggunakan truk milik Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
Lurah Petamburan, Muhammad Rodi, mengatakan sebelum ditertibkan pihaknya telah memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga kepada PKL agar membongkar sendiri lapaknya karena melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Ada 17 lapak PKL yang kami bongkar. Sebagian sudah dibongkar sendiri oleh pedagang dan sisanya dibongkar hari ini," ujar Muhammad Rodi.
Untuk mencegah PKL kembali berjualan, pihaknya akan berkoordinasi dengan RT dan RW untuk membantu melakukan pengawasan di kawasan tersebut.
"Setelah ditertibkan akan dilakukan normalisasi saluran air, perbaikan jalan, dan pemangkasan pohon oleh instansi terkait," katanya.