Rabu, 22 April 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 3260
(Foto: doc)
Untuk menghalau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat kembali membentuk tim reaksi cepat yang beranggotakan 20 personel.
Kasudin Sosial Jakata Barat, Ika Yuli Rahayu mengatakan, tim reaksi cepat tersebut diambil dari petugas pelayanan, pengawasan dan pengendalian sosial (P3S).
“Sesuai tugasnya ke-20 personel tim reaksi cepat tugasnya keliling wilayah Jakarta Barat untuk menghalau PMKS, baik yang mangkal maupun yang berkeliaran,” ujar Ika, Rabu (22/4).
Selain itu, pada titik rawan PMKS, pihaknya juga menyebar sebanyak 30 petugas P3S seperti kawasan lampu merah Cengkareng, Grogol, dan Tomang.
Namun demikian, kata Ika, jumlah petugas tim reaksi cepat dan petugas P3S tersebut masih relatif kurang untuk menghalau keberadaan PMKS. “Memang jumlah tersebut masih kurang. Kiranya ke depan ada penambahan petugas harian lepas (PHL) P3S,” tutur Ika.
Sementara untuk PMKS yang terjaring, tambah Ika, pihaknya akan melakukan pendataan dan selanjutnya akan diberikan bantuan usaha ekonomi produktif atau dibentuk kelompok usaha bersama (KUBE).
“Tapi kalau untuk PMKS dari luar Jakarta Barat akan tetap kami halau. Kiranya dengan dibentuknya tim reaksi cepat tersebut keberadaan PMKS di Jakarta Barat ke depan benar-benar steril,” harap Ika.