Selasa, 21 April 2015 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 2725
(Foto: Reza Hapiz)
Lantaran fokus mensukseskan Konferensi Asia Afrika (KAA), Pemkot Administrasi Jakarta Timur akhirnya menunda pelaksanaan razia minuman keras (miras) dan rumah kos. Rencananya pekan depan baru digelar razia tersebut.
"Razia miras maupun rumah kos baru dilakukan pekan depan. Saat ini kita masih fokus mensukseskan pelaksanaan KAA. Kami imbau seluruh warga ibu kota untuk bersama-sama mensukseskan KAA ini," ujar Bambang Musyawardhana, Walikota Jakarta Timur, Selasa (21/4).
Meski dilakukan penundaan, Bambang tetap meminta pemilik toko, warung dan minimarket tidak menjual miras sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015.
Bambang mengakui sudah mengantongi titik-titik penjualan miras di wilayahnya, namun ia enggan membocorkannya. Selanjutnya ia juga meminta seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada petugas mengenai lokasi penjualan miras ilegal.
"Pekan depan razia rumah kos juga akan diintensifkan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan tempat," ujar Bambang.