UP PKB Ujung Menteng Lakukan Ramp Check di Terminal Pulo Gebang

Rabu, 27 April 2022 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1846

UP PKB Ujung Menteng Lakukan Ramp Check di Terminal Pulogebang Hingga 10 Mei

(Foto: Nurito)

Untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pemudik,  Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, melakukan ramp check atau uji kelaikan kendaraan di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Rabu (27/4). Layanan ramp check ini akan digelar hingga 10 Mei mendatang.

Memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang dan awak bus

Kasatpel Pelayanan UP PKB Ujung Menteng, Suratman mengatakan, pihaknya menerjunkan lima personel untuk melakukan pengecekan armada yang akan digunakan mengangkut pemudik di terminal terbesar di Asia Tenggara tersebut. Mereka berkolaborasi dengan pengelola terminal dan petugas BPTJ Kementerian Perhubungan.

"Ramp check ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang dan awak bus. Jika ada temuan maka rekomendasinya disampaikan ke pengelola terminal untuk ditindaklanjuti," kata Suratman, Rabu (27/4).

Menurutnya, jika hasil pemeriksaan tidak laik jalan maka armada direkomendasikan untuk tidak beroperasi sementara waktu. Namun jika tidak terlalu fatal pelanggarannya maka armada tersebut masih bisa dioperasikan, dengan catatan usai mengangkut pemudik, kekurangannya segera diperbaiki. 

Komandan Regu Penguji Pelaksana Lanjutan UP PKB Ujung Menteng, Sumantri Jayadi menambahkan, dalam ramp check ini banyak komponen yang diperiksa. Di antaranya, sistem penerangan, ban, wiper, sabuk pengaman, pengereman, sampai dengan alat bantu yang ada pada kendaraan tersebut. Seperti alat pemecah kaca, alat pemadam api ringan, kursi darurat dan lainnya.

"Hasil pemeriksaan, banyak armada yang tidak laik. Namun umumnya kekurangannya masih bisa dimaklumi. Karena tidak membahayakan dan bisa diatasi kekurangannya," kata Jayadi.

Dia mengungkapkan, dari 16 kendaraan yang dilakukan uji kelayakan Selasa (26/4) kemarin,  tercatat ada dua yang dinyatakan laik operasi.  

Sedangkan, 14 armada lainnya diberikan catatan  karena ada beberapa kekurangan.Seperti tidak ada palu pemecah kaca, alat pemadam api ringan kadaluarsa, kaca mika lampu utama yang buram,  ban vulkanisir dan kekurangan lainnya.

"Armada yang tidak lulus dan diberi catatan itu masih tetap bisa beroperasi.   Nantinya harus segera di rapikan atau diperbaiki setelah mengangkut pemudik jika kedapatan masih belum diperbaiki maka akan dikenai sanksi oleh pihak terminal," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
194 Bus AKAP Jalani Pra Ramp Check di Terminal Kampung Rambutan

194 Bus AKAP Jalani Pra Ramp Check di Terminal Kampung Rambutan

Senin, 18 April 2022 1508

Posko Terpadu Mulai Didirikan di Terminal Rambutan

Terminal Kampung Rambutan Siapkan Posko Terpadu

Selasa, 21 Mei 2019 2811

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks