2015, Jakbar Bangun 10 RPTRA

Selasa, 21 April 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 5982

Taman Pintar Waringin

(Foto: Reza Hapiz)

Pemkot Administrasi Jakarta Barat tahun ini akan membangun sebanyak 10 Ruang Publik Terpadu Anak Ramah Anak (RPTRA). Ke depan, RPTRA akan dibangun di 56 kelurahan yang ada di wilayah ini.

Untuk tahun ini kami targetkan ada 10 titik lokasi yang akan kami jadikan RPTRA, karena nantinya tiap Kelurahan akan memiliki satu RPTRA sesuai dengan keinginan Pak Gubernur

Adapun 10 lokasi RPTRA yang akan dibangun tahun ini masing-masing berlokasi di RW 08 Kelurahan Tanah Sereal dan Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari dengan luas masing-masing 1,3 hektare dan 600 meter persegi. Kemudian di Kelurahan Kota Bambu Utara dan RW 09 Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah dengan luas 500-600 meter persegi.

Selanjutnya di RW 09 Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan dengan luas 600 meter persegi, di RW 06 Kelurahan Kedaung Kali Angke dan RW 04 Kelurahan Angke Kecamatan Cengkareng dengan luas lahan 1,3 dan 1 hektare. RW 06 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres luas tanahnya 600 meter persegi, di RW 01 Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk dengan luas lahan 1,7 hektare dan Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan dengan luas lahan 1 hektare.

Kepala Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Jakarta Barat, Sikah Winarni menjelaskan, bahwa yang dibutuhkan untuk dijadikan RPTRA tidak boleh kurang dari 500 meter.

Menurut Sikah, pembangunan RPTRA tersebut merupakan salah satu program Pemprov DKI dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan nantinya setiap kelurahan yang ada di Jakarta Barat akan memiliki satu RPTRA.

"Untuk tahun ini kami targetkan ada 10 titik lokasi yang akan kami jadikan RPTRA, karena nantinya tiap Kelurahan akan memiliki satu RPTRA sesuai dengan keinginan Pak Gubernur," jelas Sikah, Selasa (21/4)

Meski demikian, dari 10 titik lokasi yang akan dibangun RPTRA ada dua lokasi yang merupakan fasos/fasum milik Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, yaitu lahan seluas 1,7 Hekttare di Kedoya Utara dan milik Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat di Kelurahan Meruya Utara dengan luas lahan 1 Hektare. Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait soal pemanfaatan lahan yang akan dibangun RPTRA.

"Sementara untuk Kelurahan yang tidak memiliki lahan, nanti akan kami kondisikan," tandas Sikah.

BERITA TERKAIT
Warga 05 Kelurahan Cideng Lakukan Gotong Royong di RPTRA

Warga Cideng Kerja Bakti Bersihkan RPTRA

Minggu, 29 Maret 2015 5436

Veronica Resmikan Pembangunan Ruang Publik Terpadu di Cililitan jaktim

Veronica Resmikan Pembangunan Ruang Publik Terpadu di Cililitan

Selasa, 03 Maret 2015 5214

Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Bakal Dibangun Di Taman Tidore

Jakpus Bakal Bangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak

Jumat, 16 Januari 2015 4922

Ruang Publik Terpadu Ramah Anak di Jakpus Rampung Maret 2015

Ruang Publik Terpadu di Cideng Rampung Maret

Minggu, 18 Januari 2015 4382

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks