Ular Sanca Diamankan Petugas dari Rumah Warga Pulau Lancang

Selasa, 26 April 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 1289

Ular Sanca Diamankan Petugas dari Rumah Warga

(Foto: Angga Siswanto)

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi ular sanca sepanjang satu meter dari rumah warga di Pulau Lancang, RT 03/03, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Selasa (26/4) siang.  

Kami kerahkan dua personel dengan dua unit kuda besi

Perwira Piket Sektor VIII, Putut Jantoko menuturkan, pihaknya mendapati informasi keberadaan ular sanca tersebut dari pemilik rumah yang melaporkannya kepada petugas pukul 13.35 wib.

"Kami kerahkan dua personel dengan dua unit kuda besi," kata Putut.  

Menurutnya, saat dievakusi ular sanca tersebut berada di sela-sela bambu atap rumah warga. Petugas langsung memasukkan ular tesebut ke dalam karung.

"Evakuasi memakan waktu hingga 10 menit," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Gulkarmat Jaktim Evakuasi Ular Sanca Dari Rumah Warga di Setu

Gulkarmat Jaktim Evakuasi Ular Sanca dari Rumah Warga di Setu

Jumat, 22 April 2022 913

Butuh Waktu 13 Jam Padamkan Kebakaran di Kawasan Pasar Gembrong

Gulkarmat Jaktim Butuh Waktu 13 Jam Tangani Kebakaran di Kawasan Pasar Gembrong

Senin, 25 April 2022 1101

Sudin Gulkarmat Jaksel Evakuasi Ular Sanca di Rumah Warga

Ular Sanca Empat Meter Dievakuasi dari Rumah Warga

Senin, 11 April 2022 2562

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469482

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309187

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261394

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196957

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194740

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks