Senin, 20 April 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 2685
(Foto: Rudi Hermawan)
Lantaran berdiri di atas saluran air, 10 bangunan di Jl Cibunar, RT 06/02, Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat dibongkar, Senin (20/4). Menariknya, pembongkaran dilakukan sendiri oleh para pemilik bangunan yang menyadari keberadaan bangunannya menyalahi aturan. Sebelumnya, warga juga telah menerima surat peringatan dari kelurahan setempat.
Pemilik bangunan dibantu puluhan warga terlihat membongkar bangunan semi permanen itu menggunakan perlatan manual seperti linggis dan palu.
Lurah Duri Pulo, Nur Komariah menuturkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi serta mengirimkan surat peringatan sebanyak tiga kali. “Ada 10 bangunan semi permanen yang dibongkar dan kami hanya mengawasi saja. Mereka (pemilik bangunan) sendiri yang membongkar,” ujar Nur Komariah, Senin (20/4).
Usai penertiban, kata Nur, pihaknya akan meminta sudin terkait melakukan pengerukan lumpur serta memperbaiki kondisi jalan yang sudah rusak.
“Saya akan meminta sudin terkait menguras saluran air dan memperbaiki jalan,” tandasnya.