Rabu, 15 April 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 2751
(Foto: Devi Lusianawati)
Sebanyak 45 bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Sekretaris, Grogol Petamburan, Jakarta Barat dibongkar petugas Satpol PP, Rabu (15/4). Meski mendapat penolakan, pembongkaran bangunan di RT 006/01, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan tersebut berlangsung kondusif.
Camat Grogol Petamburan, Deny Ramdany mengatakan, pembongkaran terpaksa dilakukan lantaran puluhan bangunan tersebut berdiri di atas saluran air.
Sebanyak 50 personel Satpol PP dikerahkan dalam penertiban tersebut. Rencananya, di lokasi tersebut akan dibangun ruang terbuka hijau atau taman.
“Keberadaan mereka selama ini membuat kumuh kawasan menjadi kumuh dan kotor,” ucapnya, Rabu (15/4)
Marsinah (56), salah seorang warga yang pemilik bangunan yang dibongkar mengaku mendirikan tempat berdagang di lokasi yang dilarang. Namun, ia meminta kebijakan ganti rugi agar bisa kembali ke kampung halamannya.
“Kalau dibongkar saya minta ganti rugi untuk ongkos pulang kampung, pak,” pintanya.