Jumat, 22 April 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 703
(Foto: Anita Karyati)
Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, menggelar sosialisasi tentang bahaya dan sanksi penyalahgunaan narkoba di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Arung Pallaka
, Jumat (22/4).Lurah Pulau Kelapa, Irfan Damanhuri mengatakan, kegiatan yang diikuti ASN dan PJLP kelurahan ini bertujuan agar mereka dapat informasi bahaya narkoba serta cara mencegahnya. Diharapkan, nantinya mereka bisa menyebarkan informasi ini ke keluarga, teman dan lingkungan masing-masing.
"Kami di sini saling mengingatkan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Apabila ada ASN atau PJLP yang ketahuan menggunakan narkoba, kami tidak segan untuk melakukan pemutusan kontrak kerja tanpa terhormat," kata Irfan.
Selain kepada ASN dan PJLP, lanjut Irfan, pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan keluarga dari tindak penyalahgunaan narkoba.
"Alhamdulillah yang hadir ada sekitar 30 orang. Kami berharap Pulau Kelapa menjadi wilayah yang bersih dari narkoba," tandasnya.