Pemkot Jaksel Larang Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Rabu, 20 April 2022 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 781

Pemkot Jaksel Bentuk Tim Awasi Pemakaian Mobil Dinas Mudik

(Foto: doc)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan tersebut untuk tidak menggunakan kendaraan dinas saat mudik lebaran 1443 Hijriah/2022.

Sanksinya sesuai aturan kepegawaian

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin akan membentuk tim untuk mengawasi ASN yang mudik lebaran menggunakan kendaraan dinas.

"Aturan sudah disampaikan dan kami akan membentuk tim pengawasan untuk memastikan tidak ada ASN Pemkot Jaksel memakai kendaraan dinas saat mudik lebaran," ujar Munjirin, Rabu (20/4).

Ia menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap ASN Pemkot Jakarta Selatan yang melanggar aturan pemakaian kendaraan dinas untuk mudik lebaran.

"Sanksinya sesuai aturan kepegawaian," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria juga telah mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) tidak memakai kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2022.

"Terkait mudik, ASN boleh mudik sesuai dengan aturan dan ketentuan sudah diatur waktu-waktunya dan syaratnya di antaranya tidak boleh membawa kendaraan dinas sesuai aturan dan ketentuan yang diatur Kementerian PAN-RB," kata Ariza.

Sekadar diketahui, sesuai Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2022 tentang cuti pegawai ASN selama periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri, maka ASN dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.

BERITA TERKAIT
Puskesmas Kemayoran Gencarkan Vaksinasi Keliling di Kelurahan Sumur Baru

Puskesmas Kemayoran Gelar Layanan Vaksinasi Keliling

Minggu, 17 April 2022 2617

Mobil Dinas Lurah Lubang Buaya Dialihfungsikan jadi Ambulans COVID 19

Mobil Dinas Lurah Lubang Buaya Dialihfungsikan jadi Ambulans COVID-19

Selasa, 13 Juli 2021 1364

Mobil Dinas Lurah Pondok Kelapa Dirubah jadi Ambulans Jenazah COVID

Mobil Dinas Lurah Pondok Kelapa Disulap jadi Ambulans

Senin, 12 Juli 2021 1564

Sandi Kaji Pemanfaatan Aset Mobil Dewan

Sandi Minta BPAD Kaji Pemanfaatan Mobil Dinas Dewan

Rabu, 01 November 2017 1825

Tim Relawan Lakukan Pemulasaran Jenazah COVID di Lubang Buaya

Posko PPKM Lubang Buaya Bantu Pemulasaran Jenazah COVID

Rabu, 14 Juli 2021 1251

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks