Jumat, 08 April 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 3410
(Foto: Nugroho Sejati)
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memperpanjang waktu operasional dari sebelumnya pukul 05.00-21.30 menjadi pukul 05.00-22.00.
Sementara layanan Angkutan Malam Hari (Amari) akan melayani pelanggan mulai pukul 22.01-24.00.
“Penyesuaian tersebut efektif berlaku mulai Senin, 11 April 2022,” ucap Angelina Betris, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Jumat (8/4).
Betris menjelaskan, penyesuaian layanan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 198 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.
“Kami akan melakukan sosialisasi selama tiga hari sejak 8-10 April secara intensif, baik melalui media sosial atau secara langsung dengan petugas kami di lapangan,” katanya.
Ia menambahkan, Transjakarta tetap beroperasi dengan kapasitas angkut pelanggan maksimal. Kendati begitu, pihaknya memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) tetap terjaga, baik di halte maupun di dalam bus.
“Pelanggan juga diwajibkan menunjukan bukti telah melakukan vaksinasi, baik melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI maupun dokumen fisik atau digital kepada petugas,” tandas Betris.