Visi Jakarta ke Depan Dibahas dalam Kopitalk Diskominfotik

Kamis, 07 April 2022 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 3535

Kopitalk Sesi Ketiga Diskominfotik DKI, Jakarta: Milestone dan Setelah Tidak Lagi Ibu Kota

(Foto: Yudha Peta Ogara)

Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Ibu Kota Negara Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur segera dilakukan setelah disahkannya Undang Undang Ibu Kota Negara (IKN) beberapa waktu lalu.

Harus ada banyak terobosan

Terkait hal ini diperlukan informasi bagi para ASN Pemprov DKI Jakarta, khususnya tim perumus kebijakan RUU Kekhususan Jakarta menentukan visi Jakarta ke Depan yang dibahas dalam Komunikasi Publik (Kopitalk) sesi ketiga tahun 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) dengan tema Jakarta: Milestone dan Setelah Tidak Lagi Ibu Kota yang diadakan secara virtual, Rabu (7/4).

Narasumber yang dihadirkan adalah Hasan Basri Saleh, anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi DKI Jakarta yang juga Asisten Perekonomian DKI Jakarta pada 2010-2014. Dari poin penting yang disampaikan Hasan Basri yakni ketika Jakarta bukan lagi ibu kota, maka orang akan bicara ekonomi bisnis.

Dikatakan Hasan, ketika bicara Jakarta jadi pusat ekonomi global, di antara hal penting yang harus diperhatikan adalah pengaruh Jakarta ke pengelolaan fasilitas utama seperti pelabuhan dan bandara. Karena Jakarta saat ini tidak memiliki pelabuhan juga bandara. Ini akan menjadi bagian penting dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi Jakarta yang diharapkan sampai di atas tujuh persen.

"Intinya untuk mencapai pertumbuhan di atas tujuh persen, baru setelah itu kita bicara percepatan," ujar Hasan Basri, pada acara tersebut.

Hasan mengingatkan, akan ada dampak besar perpindahan status ibu kota terhadap perekonomian Jakarta. Contohnya, pengurangan pendapatan dari pajak dan konsumsi karena diperkirakan 700 ribu orang akan berpindah ke IKN Nusantara. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta harus cerdas dalam mewujudkan Jakarta yang lebih berkembang. Antara lain dengan membuat Jakarta tidak lagi hanya bertumpu pada pajak dan retribusi.

“Harus ada banyak terobosan, terutama dalam meningkatkan layanan yang bisa mendatangkan pendapatan dari tarif. Kita harus memperbaiki layanan, harus ada the best service, tentu juga basis-basis pajak diperbaiki," katanya.

Menurut Hasan, proses perpindahan IKN dari Jakarta ke IKN Nusantara di Penajam Paser Utara akan berjalan dalam waktu yang panjang, yakni sampai 2045. Secara bertahap dampak terhadap Jakarta akan berkurang. Selama proses itu, sambung Hasan, Pemprov DKI Jakarta harus mampu memberikan sinyal-sinyal kuat bahwa Jakarta siap mengatasi banjir, potensi tenggelam, dan meningkatkan layanan.

Ditambahkan Hasan, perpindahan status ibu kota harus dipandang sebagai opportunity atau kesempatan. Dua faktor kunci untuk mengoptimalkan segala peluang nantinya, yaitu regulasi dan SDM. Dua sampai tiga tahun ke depan adalah masa kritis bagi Jakarta untuk membuktikan diri dapat menjadi kota bisnis global.

"Ada rencana jangka pendek, menengah, panjang. Rencana jangka pendek ini juga harus membahas rencana jangka panjang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Jakarta Sampaikan LKPJ Gubernur Tahun 2021 Dalam Rapat Paripurna

Pemprov DKI Jakarta Sampaikan LKPJ Gubernur Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna

Rabu, 06 April 2022 6302

Promosikan Acara International Publishers Association Congress, Jakarta Hadir di London Book Fair

Promosikan Acara International Publishers Association Congress, Jakarta Hadir di London Book Fair

Rabu, 06 April 2022 2638

Usulan RUU Kekhususan Jakarta Sedang Disiapkan, Warga Dapat Berikan Aspirasi Untuk Jakarta Ke Depan

Usulan RUU Kekhususan Jakarta Sedang Disiapkan, Warga Dapat Berikan Aspirasi Untuk Jakarta Ke Depan

Senin, 04 April 2022 2226

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks