Selasa, 14 April 2015 Reporter: Suparni Editor: Widodo Bogiarto 2980
(Foto: doc)
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta mengimbau Pemprov DKI untuk bersinergi ikut mengawasi jajanan sekolah yang dijual di seluruh sekolah dasar di ibu kota. Tercatat jumlah sekolah dasar di DKI lebih dari 3.600 sekolah.
Kepala BBPOM DKI, Dewi Prawita
sari mengungkapkan, ajakan ini terkait masih banyaknya ditemukan jajanan pangan di sekolah dasar yang mengandung zat berbahaya. Selain itu juga diperlukan kampanye agar orangtua membiasakan anak-anaknya sarapan sebelum berangkat ke sekolah agar mereka tidak mudah jajan sembarangan."BBPOM tidak bisa mengawasi sendiri. Sehingga dibutuhkan peran Pemprov DKI dan seluruh jajarannya di enam wilayah untuk mengawasi jajanan sekolah. Karena setiap tahunnya kami paling maksimal bisa mengawasi 150 sekolah dasar," kata Dewi, Selasa (14/4).
Menurut Dewi, dengan kewenangan yang dimiliki Pemprov DKI dapat memprioritaskan pengawasan dan pembinaan terhadap UMKM atau pedagang kaki lima (PKL). Sebab jajanan pangan itu dapat dikonsumsi semua umur. Sedangkan untuk jajanan di kantin sekolah dapat diawasi oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Dikatakan Dewi, pengawasan ini sangat penting, sebab secara kasat mata bahanan makanan atau minuman yang telah dicampur boraks, formalin atau bleng tidak dapat dideteksi.
"Diperlukan tes laboratorium untuk mengetahui apakah makanan atau minuman mengandung zat berbahaya. Sementara jajanan yang menggunakan pewarna pakaian bisa langsung kelihatan dengan warnanya yang mencolok," jelas Dewi.