Rabu, 15 April 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Lopi Kasim 3026
(Foto: Ilustrasi)
Penjangkauan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) terus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Di Jakarta Utara, dari Januari hingga pertengahan April sebanyak 213 PMKS terjaring razia Sudin Sosial Jakarta Utara.
"Januari 45 orang, Februari 99 orang, Maret 46 orang, April, sampai saat ini 23 orang, mayoritas menderita psikotik dan gelandangan," ujar Erik Simarmata, Kepala Seksi Pelayanan Rehabilitasi Sosial (Yanrehsos) Sudin Sosial Jakarta Utara, kepada beritajakarta.com, Rabu (15
/4).Selain menyisir lokasi, Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Dinas Sosial disiagakan di beberapa titik rawan PMKS, seperti perempatan Mambo, Hailai Ancol, dan Atma Jaya Penjaringan.
"Di sana sudah ada petugas kita tapi shift siang sore, sampai malam. Kita sudah lakukan terus itu. Kita keliling di jalan protokol. Yang tidak dijaga Kelapa Gading, karena itu lingkungan perumahan," kata Erik.
Selain itu, lanjut Erik, pihaknya juga melakukan penjemputan dari pihak kepolisian dan laporan masyarakat terkait keberadaan PMKS. PMKS yang terjaring kemudian dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya I dan II di Cipinang dan Kedoya untuk dilakukan pembinaan.
"Mereka yang menjembatani. Kalau untuk WTS dikirim Panti Sosial Bina Karya Wanita Kedoya khusus memberikan keterampilan," tandasnya.