Rabu, 30 Maret 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 2901
(Foto: Anita Karyati)
Aparatur Kecamatan Kramat Jati melakukan pendataan terhadap lahan milik warga yang terdampak rencana pengembangan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) Prof Dr dr Mahar Mardjono, Cawang, Jakarta Timur. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai Selasa (29/3) hingga Kamis (31/3).
Wakil Camat Kramat Jati, Yus Wil Rasyid mengatakan, untuk tahap pertama pihaknya melakukan pendataan awal serta peninjauan lokasi kepada warga yang lahannya terdampak terhadap rencana pembangunan. Hal ini, menurutnya, sesuai aturan yang termaktub dalam UU No. 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
"Selama dua hari ini kita sudah melakukan sosialisasi dan peninjauan lokasi sebagai tahapan pendataan awal," tuturnya, Rabu (30/3).
Lurah Cawang, Didik Diarjo menjelaskan, lahan warga yang terkena pembebasan perluasan RS PON berada di RT 01, 03, 04, 10 dan 11 di RW 06. Jumlah yang terdampak 140 kepala keluarga (KK).
"Warga diharapkan siap menjadi bagian dari proyek ini, karena untuk kepentingan bersama," tuturnya.
Sementara, Parino, Ketua RW 06 Kelurahan Cawang, meyakini warganya akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh rencana pembangunan tersebut.
"Warga merespons baik dan siap mengikuti tahapan selanjutnya," tandasnya.
Pada tahapan pendataan awal ini bertujuan untuk memetakan wilayah-wilayah yang akan berdampak terhadap rencana pembangunan RS PON Prof Dr dr Mahar Mardjono. Tahapan selanjutnya akan dilaksanakan kegiatan konsultasi publik untuk mendapatkan kesepakatan antara pemerintah dan warga sebagai pemilik tanah/bangunan.