Rabu, 15 April 2015 Reporter: Suparni Editor: Lopi Kasim 3311
(Foto: Suparni)
Sebanyak 22 becak yang masih nekat beroperasi di Jakarta Utara terjaring penertiban Satpol PP Jakarta Utara, Selasa (14/4). Penertiban becak tersebut dilakukan di dua lokasi yakni di Kecamatan Tanjung Priok, dan Kecamatan Koja.
Penertiban hari ini tidak hanya becak saja tetapi juga gelandangan, pengemis dan PKL semua akan ditertibkan jika melanggar Perda
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Iyan Sofyan Hadi mengatakan, penertiban dilakukan secara rutin walaupun tidak ada aduan dari masyarakat. "Kami mengistilahkan Rabu Tertib, tetapi harinya tidak selalu hari Rabu untuk melakukan penertiban tergantung di lapangan," tegas Iyan, Selasa (14/4).
Selain menyasar keberadaan becak, kata Iyan, pihaknya juga melakukan penertiban terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
"Penertiban hari ini tidak hanya becak saja tetapi juga gelandangan, pengemis dan PKL semua akan ditertibkan jika melanggar Perda, apalagi mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum," tutur Iyan.
Becak yang terjaring selanjutnya dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur, untuk dimusnahkan.