Kebakaran di Karet Tengsin Berhasil Dipadamkan

Senin, 14 Maret 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 2149

Kebakaran di Jalan Karet Pasar Baru Berhasil Dipadamkan

(Foto: Anita Karyati)

Personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Pusat,  berhasil memadamkan api yang membakar rumah kontrakan  di Jalan Karet Pasar Baru V, RT 17 RW 09 , Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (14/3).

Kurang dari satu jam, api berhasil dipadamkan petugas,

Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat, Asril Rizal mengatakan, untuk mengatasi api di lokasi pihaknya menerjunkan 12 unit mobil pemadam dengan kekuatan 48 personel.

Dia mengungkapkan, berkat penanganan cepat dan kesigapan petugas, api berhasil dilokalisir sehingga tidak sampai merambat ke bangunan lain.

"Kurang dari satu jam, api berhasil dipadamkan petugas," ujarnya.

Menurut Rizal, diduga kebakaran bangunan seluas 600 meter persegi tersebut diduga dipicu korsleting listrik dari charger handphone yang lupa dicabut.

"Tidak ada korban jiwa maupun luka luka  dalam kejadian ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Arus Pendek Lustrik, Picu Kebakaran di Dua Lokasi Berbeda di Jaktim

Gulkarmat Jaktim Berhasil Atasi Kebakaran di Dua Lokasi

Minggu, 06 Maret 2022 2613

Atap Rumah Warga Terkena Angin Kencang di Kebon Pala Sudah Ditangani

Petugas Gabungan Perbaiki Atap Rumah Warga Terdampak Angin Kencang

Rabu, 09 Maret 2022 2286

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469460

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309137

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261378

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196939

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194724

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks