Rabu, 09 Maret 2022 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 3101
(Foto: Folmer)
Sebanyak 239 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dilantik menjadi pejabat fungsional.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ratusan ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta digelar secara telekonferensi.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali mengatakan, pejabat fungsional yang dilantik sebanyak 289 orang dari delapan jenis jabatan fungsional
empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan serta Inspektorat.Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional dilaksanakan mengacu pada SE Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10/SE/IV/2020 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS atau Sumpah/Janji Jabatan melalui Media Elektronik/Teleconference pada Masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona dengan tetap mengutamakan jaga jarak fisik/physical distancing berpegang pada protokol kesehatan bagi yang hadir terbatas.
"Jabatan fungsional pada Aparatur Sipil Negara adalah kelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Marullah Matali seperti dikutip melalui keterangan tertulis yang diterima beritajakarta.id, Rabu (9/3).
Ia meminta ASN Pemprov DKI Jakarta yang telah dilantik menjadi pejabat fungsional yang amanah dan profesional
"Serta melayani masyarakat dengan hati nurani, tulus, ramah, murah senyum, berpedoman kuat pada kode etik profesi dan mematuhi sumpah atau janji yang sudah diucapkan," tuturnya.
Ia mengungkapkan, tahun 2022 merupakan penuntasan visi, misi dan program strategis daerah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD 2017-2022).
Untuk itu, pejabat fungsional yang dilantik agar dapat membantu SKPD dalam menuntaskan semua target RPJMD, KSD, Janji Kepala Daerah dan isu prioritas daerah yang tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.
"Mari bekerja secara maksimal, berkolaborasi dalam tim sehingga memberikan kontribusi positif sesuai tugas dan fungsi tanggungjawab sebagai pemangku jabatan fungsional dalam rangka percepatan reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas SDM di Pemprov DKI Jakarta. Birokrasi pemerintah harus terus dikelola dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional," ungkapnya.
Ia menambahkan, pejabat fungsional yang telah dilantik diharapkan dapat mengimplementasikan nilai-nilai budaya kerja pegawai Pemprov DKI Jakarta sesuai Pergub Nomor 54 tahun 2020 di antaranya berintegritas, kolaboratif, akuntabel, inovatif dan berkeadilan.
"Kami berharap pejabat fungsional yang dilantik meningkatkan semangat kerja, bekerja dalam tim, disiplin dan taat aturan dalam memberikan pelayanan publik yang lebih profesional, termasuk meningkatkan inovasi, kompetensi dan kualitas SDM, disertai dedikasi, loyalitas, integritas (kejujuran), serta menolak gratifikasi, pungli dan korupsi sekecil apapun," tambahnya.
Sekadar diketahui Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali melantik dan mengambil sumpah sebanyak 239 (dua ratus tiga puluh sembilan) pemangku jabatan fungsional, delapan jenis jabatan fungsional dari empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) dan Inspektorat.