Sabtu, 11 April 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 3238
(Foto: Istimewa)
Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Utara akan meluncurkan Sistem Aduan dan Layanan Informasi Masyarakat (Salim). Layanan tersebut diharakan dapat mengantisipasi penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan di satuan pendidikan di Jakarta Utara.
Rencananya, sistem tersebut akan diluncurkan Kamis (23/4) mendatang. Nantinya, masyarakat yang ingin mengadukan atau meminta informasi dapat mengirin pesan singkat ke nomor 081283333678 atau mengirim surat elektronik ke sudinpendidikanwillju.op15@gmail.com.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Utara, Mustafa Kemal mengatakan, selain melakukan aduan atau meminta informasi pelaksanaan pendidikan, masyarakat dapat mengajukan pertanyaan seputar solusi persoalan menghadapi kendala pendidikan. Di antaranya persoalan orangtua yang memiliki anak usia sekolah namun kesulitan untuk mengakses sistem pendidikan formal.
"Sebelum ini kita pernah didatangi orangtua yang mengaku kesulitan untuk menyekolahkan anaknya. Persoalan seperti itu juga dapat diinformasikan ke kita untuk dicarikan solusi," ujarnya, Sabtu (11/4).
Rencananya, Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Utara akan menyebarkan spanduk informasi tentang Salim di sejumlah sekolah di Jakarta Utara. Dengan demikian, setelah diluncurkan seluruh masyarakat diharap dapat mengakses bila ada persoalan tentang pendidikan.
"Seluruh persoalan tentang pendidikan bisa disampaikan. Untuk sementara belum diluncurkan bisa langsung datang ke kantor kita," tandasnya.