Jumat, 04 Maret 2022 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 3264
(Foto: Nurito)
Sebanyak 50 peserta mengikuti sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-
P2) yang dilaksanakan Petugas Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (4/3) di RPTRA Garuda Cilangkap,Camat Cipayung, Panangaran Ritonga yang membuka kegiatan ini mengatakan, peserta yang ikut dalam sosialisasi ini merupakan perwakilan dari para pengurus RT/RW, LMK, PKK, dasawisma, serta lurah. Diharapkan, nantinya para peserta bisa meneruskan hasil dari sosialisasi ini kepada warga di lingkungannya.
"Kita berharap peran serta RT/RW, LMK dan PKK dalam melakukan pendataan wajib pajak, sekaligus mengajak mereka untuk menunaikan kewajibannya," ucap Ritonga.
Dari hasil identifikasi sementara di lapangan, menurut Ritonga, ada beberapa faktor yang menjadi pemicu terhambatnya pembayaran pajak PBB P2. Di antaranya, luas tanah yang tidak sesuai dengan surat yang dimilikinya. Kemudian tidak ditemukannya obyek pajak sementara nomor obyek pajak (NOP) masih muncul setiap tahunnya. Ada juga yang belum bayar pajak karena tidak mampu.
Lurah Cilangkap, Nasir Sugiar menambahkan, pihaknya melibatkan pengurus RT/RW, LMK, Jumantik, serta dasawisma dalam kegiatan ini karena mereka lebih tahu kondisi wilayahnya.
"Identifikasi dan verifikasi ini untuk mengetahui apa permasalahannya yang terjadi pada para wajib pajak," ucap Nasir.
Nantinya, peran serta RT/RW dibutuhkan untuk membantu melakukan penagihan kepada wajib pajak dalam upaya peningkatan perolehan PBB P2.
"Dana yang diperoleh dari pajak ini juga digunakan untuk pembangunan dan kepentingan warga," tandasnya.