Senin, 21 Februari 2022 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Andry 1421
(Foto: Istimewa)
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan nama jalan, jembatan, taman, dan bundaran di kawasan Pantai Maju, Jakarta Utara, pada Senin (21/2).
Peresmian dilaksanakan di Jalasena (Jalur Jalan Sehat dan Sepeda Santai) yang merupakan ruang ketiga dengan jalur sepeda yang mengelilingi Pantai Maju.
Dalam peresmian tersebut, Gubernur Anies menyampaikan, kegiatan peresmian tersebut sebagai penanda bahwa semangat kolaborasi telah diupayakan di Jakarta dalam setiap pekerjaan pemerintah untuk masyarakat. Alhasil, penetapan penamaan jalan umum dengan melibatkan masyarakat telah memantik antusiasme tersendiri dari warga.
"Saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam melakukan proses penamaan ini. Kita berharap dengan adanya penemuan baru ini, dengan adanya keterbukaan, maka seluruh masyarakat nantinya bisa menikmati kawasan sekitar pantai, ruang-ruang publik yang bisa digunakan untuk pejalan kaki, ataupun bersepeda dan kegiatan-kegiatan lainnya," ujar Gubernur Anies seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Senin (21/2).
Di samping itu, Gubernur Anies juga menegaskan bahwa Pemprov DKI tetap berkomitmen dalam menghadirkan Ruang Ketiga Publik yang nyaman bagi warganya untuk beraktivitas maupun berinteraksi di Kawasan Pantai Kita dan Pantai Maju.
"Pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan ini tidak boleh abai terhadap aspek lingkungan, sosial, dan budaya. Ruang publik yang telah ada baik berupa taman, pantai, maupun area untuk pejalan kaki dan pesepeda santai (Jalasena) di pinggir pantai harus dipastikan benar-benar bisa diakses oleh publik," jelas Gubernur Anies.
Pemenang Sayembara, serta penamaan Fasilitas di Pantai Maju dan Pantai Kita
Sebelumnya, sayembara penamaan jalan, jembatan, taman, dan bundaran diikuti oleh 182 peserta dari seluruh Indonesia dalam ajang "Kita Kasih Nama". Dengan demikian, masyarakat terlibat dalam penentuan nama tengara (landmark) penting di Pantai Kita dan Pantai Maju. BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Tourisindo (JXB) menjadi pelaksana Sayembara Kita Kasih Nama yang berlangsung dari Agustus hingga Oktober lalu.
Penentuan peserta terbaik dilakukan melalui tahapan seleksi yang melibatkan dewan juri dari berbagai profesi seperti dosen sejarah, ahli bahasa dan pegiat seni. Tahapan seleksi menghasilkan Sayembara Terbaik 1 yang memberikan nama tengara berasal dari nama tanaman bakau dan unsur perahu. Hal ini sesuai dengan semangat konservasi lingkungan dan kemaritiman DKI Jakarta untuk Pantai Kita dan Pantai Maju.
Usulan nama dari para peserta sayembara kemudian dievaluasi dengan beberapa indikator seperti filosofi, konsep, tema, kesesuaian dengan Panduan Rancang Kota, integrasi sejarah, dan lain-lain. Kemudian pada 1 Oktober 2021, Pemenang sayembara “Kita Kasih Nama” untuk Peserta Terbaik 1 yaitu Tim Glibly yang beranggotakan 5 anak muda kreatif yang bernama Rima Syafia, Annisa Nadhirah Ar, Hana Syabila Fazri, Aprilia Hapsari Putri, dan Yosephine Astari.
Nama-nama yang terpilih terinspirasi dari kehidupan masyarakat pesisir. Nama bundaran, yaitu Heritiera, yang diselaraskan dengan bentuk salah satu jenis mangrove yang berakar kuat. Hal ini dimaknai bahwa Bundaran Heritiera menjadi jantung dari kawasan ini. Nama jembatan terinspirasi dari bagian perahu, yang paling depan adalah Jembatan Linggi, di bagian tengah kawasan adalah Jembatan Tataban dan jembatan terakhir seperti bagian belakang perahu yang mengarah ke laut yaitu Jembatan Baruyungan.
Nama taman-taman, yaitu Baharia dan Asriloka, diambil dari Bahasa Indonesia yang berarti bahagia dan indah. Nama-nama jalan diambil dari nama jenis mangrove yaitu Warakas, Kandeka, Bidara, Akasia dan Pejapi.
Usulan nama tersebut selanjutnya diproses dengan mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Jalan, Taman dan Bangunan Umum di DKI Jakarta. Kemudian ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Jembatan, Taman dan Bundaran di Kawasan Pantai Kita dan Pantai Maju.
Transportasi yang Terintegrasi
Selain itu, pada tahun 2018, Pemprov DKI Jakarta mengharuskan adanya fasilitas publik, yang bisa dengan mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Sejak saat itu, kawasan ini menjadi akses gratis ke pantai yang dapat dinikmati warga Jakarta maupun luar Jakarta. Kemudian melalui Peraturan Gubernur Panduan Rancang Kota Nomor 30 Tahun 2021, pantai reklamasi yang sudah ada diharuskan memiliki fasilitas umum dan fasilitas sosial, termasuk ruang ketiga, transportasi umum, dan ruang ibadah/mushola.
Fasilitas umum di Pantai Kita dan Pantai Maju akan dikelola oleh BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro), dengan memperhatikan prinsip kesetaraan. Pemprov DKI juga mendorong penyediaan fasilitas angkutan umum di sekitar kawasan Pantai Kita dan Pantai Maju. Saat ini, PT Jakpro sedang membangun sejumlah halte Transjakarta untuk memenuhi kebutuhan transportasi umum di kawasan Pantai Kita dan Pantai Maju.
Kawasan Jalasena Timur sudah bisa diakses menggunakan rute Transjakarta bagi publik yang ingin menikmati dan beraktivitas di pantai. Kedepannya, Jakpro berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan sarana dan program aktivitas publik, juga mengikutsertakan partisipasi warga sekitar.