Kamis, 09 April 2015 Reporter: Suparni Editor: Widodo Bogiarto 4367
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Bupati Kepulauan Seribu, Tri Djoko Margianto kembali menyoroti lemahnya pengawasan oleh pihak kepolisian atas wilayah kepulauan ini. Longgarnya pengawasan aparat keamanan itu dikhawatirkan membuat rencana reklamasi 17 pulau menjadi berantakan.
"Kita kan akan ada reklamasi 17 pulau. Tapi baru satu saja sudah begini. Apa nanti yang lain tidak begitu juga nasibnya," kata Tri, Kamis (9/4).
Tri menjelaskan, pada 9 Maret lalu, ia atas perintah Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama sudah melaporkan sebuah kapal asing Christobal Colone berbendera Luksemburg yang kepergok mencuri pasir di Pulau Pari ke Bareskrim Polri.
Namun sayangnya, kata Tri, meskipun telah satu bulan laporan tersebut dibuat, namun hingga kini belum ditindaklanjuti penyidik Polri. Menurutnya, kapal pengeruk pasir umumnya menggunakan kapal keruk dan ditaruh di kapal tongkang sehingga kelihatan.
"Namun kapal Christobal Colone berbeda. Selain ukurannya besar, tingginya mencapai 30 meter dan punya belalai 50 meter ke bawah untuk menyedot pasir jadi sulit dikejar. Apalagi saat cuaca buruk membuat kesempatan kapal itu makin besar karena tidak ada patroli dan kapal nelayan" papar Tri.
Tri mengungkapkan, tidak mungkin kapal yang memperoleh surat izin berlayar (SIB) sejak pukul 08.00 dapat bolak-balik dua kali per hari dari Kepulauan Seribu ke Karang Hantu, Banten.