Kamis, 10 Februari 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 1978
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 23 petugas gabungan terdiri dari unsur Satpol PP, Kepolisian, TNI, dibantu petugas PPSU Kelurahan Kalibaru melakukan penataan di kawasan tanggul NCICD Jalan Kalibaru Timur IX RW 03 dan RW 14 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Lurah Kalibaru, Mulyadi menjelaskan, penataan menindaklanjuti aduan warga melalui aplikasi JAKI
yang mengeluhkan keberadaan sejumlah bangunan ilegal di atas tanggul hingga menyebabkan lingkungan menjadi kotor dan kumuh."Total ada sembilan bangunan, terdiri dua warung dan tujuh saung. Kita bersihkan semua," ujar Mulyadi, Kamis (10/2).
Selain mengakibatkan lingkungan menjadi kumuh dan kotor, keberadaan bangunan liar juga kerap disalahgunakan oleh remaja saat malam hari. Tak hanya itu, keberadaan bangunan juga dikhawatirkan memicu kerusakan tanggul.
"Fungsi utama tanggul itu sebagai penahan rob. Makanya harus bersama kita jaga dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi merusak bangunan tanggul," tandasnya.