Selasa, 08 Februari 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 1831
(Foto: doc)
Lonjakan kasus COVID-19 akibat varian Omicron masih terus terjadi di Ibu Kota. Meski demikian, Pemprov DKI terus berupaya mempercepat vaksinasi dosis ketiga atau booster untuk meringankan gejala yang terjadi akibat keterpaparan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, jika terpapar COVID-19 setelah melakukan vaksinasi, gejala yang ditimbulkan cenderung lebih ringan dibandingkan dengan sebelum melakukan vaksinasi.
Oleh sebab itu, percepatan vaksinasi dosis ketiga terus dilakukan untuk meningkatkan kekebalan imunitas tubuh dan telah melewati lebih dari 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis kedua.
"Jakarta telah melampaui target sasaran vaksinasi dosis satu sebesar 10.083.716 orang divaksin. Tercatat hingga Selasa (8/2) pukul 08.00 WIB, total terdapat 12.147.669 orang sudah divaksin dosis satu, dan 10.013.120 orang divaksin dosis 2 (dua). Kemudian, terdapat 836.846 orang divaksin dosis 3 (tiga)," terangnya seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Selasa (8/2).
Lebih lanjut, Widyastuti mengatakan, sasaran vaksin booster adalah masyarakat berusia 18 tahun ke atas, dengan memprioritaskan masyarakat lanjut usia dan penderita masalah kekebalan tubuh (immunocompromised).
Meski telah divaksin, masyarakat diimbau untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, serta terus waspada terhadap penularan varian Omicron yang kini tengah meningkat di Jakarta.
Selain itu, Yudhistira Nugraha, Kepala BLUD Jakarta Smart City juga mengungkapkan, fitur pendaftaran vaksinasi booster di JAKI merupakan komitmen dari Jakarta Smart City dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta sebagai percepatan vaksinasi di Ibu Kota. Harapannya, masyarakat dapat dengan mudah memilih lokasi dan jadwal vaksinasi booster sesuai dengan keinginan.
"Seseorang boleh diberi vaksin booster enam bulan setelah vaksinasi dosis kedua. Jadi, sebelum melewati enam bulan, masyarakat tidak akan bisa melihat jadwal vaksin booster di aplikasi JAKI. Seperti pendaftaran vaksinasi sebelumnya, pengguna aplikasi JAKI bisa memilih sendiri jadwal dan lokasi vaksinasi yang diinginkan," imbuh Yudhistira.
Bagi masyarakat yang telah melewati enam bulan dari dosis vaksinasi kedua, dapat langsung mendaftarkan diri untuk melakukan vaksinasi booster melalui aplikasi JAKI yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau Apple App Store.
Selain vaksinasi booster, vaksinasi primer juga masih terus bergulir di Jakarta. Melalui fitur, 'Pendaftaran Vaksinasi COVID-19 di JAKI', warga diharapkan dapat mengakses vaksinasi COVID-19 dengan lebih mudah, cepat, dan aman.
Seluruh informasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta terkait COVID-19, seperti jadwal vaksinasi dan data harian COVID-19, juga bisa didapatkan melalui fitur JakWarta di aplikasi JAKI.
Adapun langkah-langkah pendaftaran vaksinasi booster melalui aplikasi JAKI sebagai berikut:
1. Buka aplikasi JAKI dan klik banner ‘Pendaftaran Vaksinasi COVID-19'
2. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan klik ‘Periksa’
3. Baca syarat dan ketentuan, lalu klik ‘Ya, saya mengerti’
4. Bila sudah boleh mendapatkan dosis ketiga atau booster, maka akan terlihat keterangan ‘Siap divaksinasi dosis 3’ pada halaman status vaksinasi
5. Jika sudah mendapat tanggal vaksinasi, klik ‘Daftar Ulang Vaksinasi Dosis 3
6. Isi kategori penerima vaksin
7. Pilih lokasi vaksinasi dan lengkapi data diri
8. Tinjau kembali data yang sudah diisi, bila semua sudah benar, klik ‘Kirim’
9. Setelah mendaftar, isi pre-screening untuk meninjau keadaan kesehatan sebelum vaksinasi
10. Jadwal vaksinasi akan terlihat. Unduh dan cetak Kartu Vaksinasi dan Kendali untuk ditunjukkan kepada petugas di lokasi vaksinasi