Selasa, 08 Februari 2022 Reporter: Suparni Editor: Erikyanri Maulana 2530
(Foto: Suparni)
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 61 Jakarta, Jalan Pantai Selatan No 1, Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu kembali memberlakukan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). Ini dilakukan menyusul ditemukannya dua pelajar yang tinggal di asrama sekolah terkonfirmasi positif COVID-19.
Kasubag Tata Usaha Sudin Pendidikan Kepulauan Seribu, Arizal mengatakan, selain memberlakukan sistem PJJ, atas rekomendasi Puskesmas Kepulauan Seribu Selatan, gedung SMKN 61 juga ditutup sementara terhitung mulai 8-14 Februari 2022. Sementara pihaknya juga telah melakukan tracing terhadap para pelajar yang tinggal di asrama sekolah dan hasilnya diketahui negatif. Selanjutnya para pelajar tersebut dipulangkan kembali ke rumah masing-masing.
"Untuk antisipasi penyebaran COVID-19, gedung sekolah ditutup sementara, asrama sekolah dikosongkan dan proses kegiatan belajar mengajar dilakukan jarak jauh atau dengan sistem daring," ujar Arizal, Selasa (8/2).
Selama ditutup, sambung Arizal, seluruh ruangan dan area sekolah termasuk asrama akan dilakukan sterilisasi dan disinfeksi.
"Kami minta protokol kesehatan tidak diabaikan, meski siswa telah mendapatkan vaksinasi. Sarana prasarana penunjang protokol kesehatan juga harus tersedia," katanya.
Sementara itu, menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 9/SE/2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Masa Pandemi COVID-19, di Kepulauan Seribu telah memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen dan telah dilaksanakan seluruh sekolah di semua tingkatan.
"Kami sudah laksanakan PTM 50 persen sejak tanggal 4 Februari 2022. Dengan begitu diharapkan penyebaran COVID-19 varian Omicron dapat dicegah," tandasnya.