Rabu, 08 April 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 7958
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Personel Satpol PP Kecamatan Cempaka Putih menggeruduk bengkel perakitan odong-odong di RT 11/01, Jalan Rawasari Barat 9, Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih. Hal itu dilakukan setelah petugas melakukan penertiban odong-odong di wilayah tersebut. Di lokasi, petugas menemukan sekitar 15 unit odong-odong sedang dirakit.
Mulyadi (45), pemilik bengkel mengatakan, sudah setahun belakangan bekerja sebagai perakit odong-odong. Menurutnya pesanan odong-odong sendiri tidak hanya berasal dari Jakarta namun sampai ke Bekasi, Depok hingga ke Lampung.
“Yang pesan ada saja, kita kerjakan sesuai pesanan saja. Di sini ada beberapa orang yang memang pekerjaannya merakit odong-odong,” ujarnya, Rabu (8/4).
Untuk satu unit odong-odong baru dipatok seharga Rp 15 juta belum termasuk motornya. Sedangkan untuk odong-odong bekas dijual seharga Rp 7 juta. Untuk pembuatan, satu unit odong-odong memakan waktu sebulan.
Selain melakukan perakitan, kata Mulyadi, ia juga menyewakan odong-odong dengan biaya Rp 100 ribu per hari. Setidaknya 7 buah odong-odong miliknya disewa setiap harinya hingga ke kawasan Johar Baru dan Senen.
“Kita punya 7 buah odong-odong yang memang khusus disewakan, sebenarnya di kawasan lain ada juga bengkel serupa, tak hanya di sini saja kita buatnya,” ungkapnya.
Wakil Walikota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pemilik bengkel tersebut untuk diberikan peringatan. Menurutnya pembuatan kendaraan yang dimodifikasi seperti itu hanya bisa untuk tempat rekreasi yang memiliki izin seperti di TMII atau Ancol.
“Kita akan tanyakan peruntukannya, sementara kita minta semua odong-odongnya tidak boleh melintas ke jalan, kalau kedapatan akan kita kandangkan,
kita juga akan cek apakah dia punya izin usaha atau tidak, kalau memang ditemukan pelanggaran maka akan kita tutu p,” tegasnya.