Rabu, 26 Januari 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 2323
(Foto: Anita Karyati)
Memasuki usianya yang ke-10, Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mengawal keterbukaan infomasi publik di Ibu Kota, sebagai wujud memperkuat implementasi Undang Undang Informasi Publik.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-10 KI DKI di Graha Mental Jalan Awaludin II No.17, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (26/1).
"Satu dekade ini bagaimana kita menguatkan dalam mengimplementasi UU Informasi Publik. Kita tahu, Jakarta telah mendapatkan penghargaan dari KI Pusat. Ini menjadi contoh bagi provinsi lainnya dalam layanan informasi publik yang baik," ujarnya.
Harry menegaskan, dalam satu dekade ini pihaknya akan semakin matang dalam memberikan jaminan keterbukaan informasi publik di Provinsi DKI Jakarta. Dia juga berharap, kolaborasi yang selama ini telah terjalin dapat terus berlanjut dan semakin baik lagi di kemudian hari.
"Kami juga memastikan hak-hak warga untuk mendapatkan informasi publik," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, dia juga mengapresiasi jasa-jasa para komisioner dari periode pertama hingga sekarang yang telah berjuang mempertahankan dan membentuk tatanan KI DKI Jakarta menjadi lembaga yang mandiri.
Sementara, Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengapresiasi KI DKI atas dedikasinya selama satu dekade dalam mengawal keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, KI DI telah membantu pemprov dalam menjalankan penyelenggaran pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.
"Saya berharap, KI DKI Jakarta dapat memberikan pendampingan kepada badan publik untuk melakukan penguatan lembaga dan meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik. Sehingga semua badan publik di DKI Jakarta nantinya menjadi organisasi yang dapat menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik," tandasnya.