Kamis, 20 Januari 2022 Reporter: Suparni Editor: Erikyanri Maulana 1737
(Foto: Suparni)
Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara bersama instansi terkait meningkatkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) di Dermaga Utama Pulau Pramuka yang merupakan akses masuk menuju wilayah Kelurahan Pulau Panggang. Ini dilakukan menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di wilayah DKI Jakarta.
Kepala Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi menuturkan, pengawasan terhadap penumpang dilakukan jajarannya bersama tim dari Puskesmas Kelurahan Pulau Panggang, Sudin Perhubungan, Sudin Parekraf, Kepolisian dibantu warga.
"Tadi 42 penumpang dari tiga kedatangan kapal kami periksa dan seluruhnya dapat menunjukkan
bukti vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi," ujar Edi, Kamis (20/1).Menurutnya, upaya ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, terlebih belakangan ini kasus COVID-19 varian Omicron kembali naik.
"Kami berharap warga patuh dengan disiplin prokes dan membatasi kegiatan di luar rumah meski telah divaksin," tandasnya.