Selasa, 07 April 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 3954
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Lantaran dijadikan tempat berdagang pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar, taman jalur hijau di depan Jakarta Convention Center (JCC), Tanah Abang, dipagar Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat.
“Kita pagar karena selain jadi tempat parkir juga dijadikan PKL untuk berdagang sehingga kerusakan taman menjadi lumayan parah,” u
jar Themy Kendra Putra, Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat, Selasa (7/4).Menurutnya, pagar taman yang dipasang tersebut merupakan pagar taman bekas bongkaran dari taman lain. Walau bukan barang baru menurutnya pagar tersebut masih dalam kondisi yang baik dan akan dicat ulang agar terlihat lebih layak.
"Untuk pengamanan taman sendiri nanti dari dinas ada yang patroli untuk memantau semua kawasan taman hijau, kalau PKL ada yang masuk nanti mereka yang akan memberi sanksi teguran,” jelasnya.
Ke depan, tambah Themy, jika taman tersebut masih dijadikan tempat berjualan pihaknya akan bersurat kepada Satpol PP untuk ditertibkan.
“Kalau sudah sering kita ingatkan namun masih membandel kita akan surati Satpol PP agar segera dilakukan penindakan, itu juga sudah jelas sesuai Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum,” tandasnya.