Langgar Jam Operasional, Tiga Tempat Usaha di Gropet Disanksi

Sabtu, 01 Januari 2022 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 2680

Tiga Tempat Usaha Makan dan Minum Disanksi di Gropet

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Giat pengamanan malam pergantian tahun yang dilaksanakan petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polisi di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat, Sabtu (1/1) dinihari, menindak tiga tempat usaha makan dan minum yang melanggar jam operasional.

Giat pengamanan ini melibatkan 50 petugas gabungan

Kasatpol PP Kecamatan Gropet, Ruslianto mengatakan, tiga tempat usaha kuliner tersebut berada di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan. Dua di antaranya disanksi penghentian operasional selama 3x24 jam dan satu diberi teguran tertulis.

"Mereka kami sanksi karena tidak menerapkan prokes, melanggar jam operasional, serta tidak menerapkan pembatasan interaksi fisik," ujarnya.

Selain memberikan sanksi terhadap tempat usaha, lanjut Ruslianto, dalam patroli ini petugas gabungan juga membubarkan kerumunan warga di Jalan Pangeran Tubagus Angke dan Jl Tanjung Duren Utara, serta menyita enam botol minuman keras di Taman Rasa Sayang, Jalan Daan Mogot.

"Giat pengamanan ini melibatkan 50 petugas gabungan. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 14 Pelanggar Tertib Masker di Gambir Disanksi Razia Maksker

14 Warga Terjaring Operasi Tibmask di Jl Tanah Abang I

Selasa, 21 Desember 2021 3111

Sebanyak 62.917 Orang Disanksi Sosial Sepanjang Penegakan PPKM Bulan Januari-Desember 2021

Satpol PP Jakut Sanksi 62.917 Pelanggar Tertib Masker

Rabu, 29 Desember 2021 2398

Malam Tahun Baru, Kawasan KBT Ditutup Total

Malam Tahun Baru, Kawasan KBT Ditutup Total

Senin, 27 Desember 2021 2032

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307260

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks