Jumat, 31 Desember 2021 Reporter: Anita Karyati Editor: Erikyanri Maulana 3150
(Foto: doc)
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma meminta warga untuk merayakan tahun baru di rumah masing-masing karena saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19.
Dikatakan Dhany, jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat, bersama unsur TNI/Polri akan melakukan monitoring untuk memastikan tidak ada kerumunan warga yang akan merayakan pergantian tahun.
"Pengawasan malam ini tetap akan kita lakukan di lokasi rawan keramaian saat pergantian tahun. Termasuk lokasi usaha kuliner dan kafe atau tempat hiburan yang berpotensi rawan kerumunan dan melanggar jam operasional ditetapkan," ujarnya, Jumat (31/12).
Dhany menuturkan, jika ditemukan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran COVID-19 pasti akan dilakukan penindakan.
"Akan kita tindak sesuai aturan. Namun demikian, kita tetap mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis dalam melakukan penindakan itu," terangnya.
Ia menambahkan, fokus pemantauan di Jakarta Pusat akan dilakukan di ruas Jalan Sudirman-Jalan MH Thamrin, kawasan Senayan dan Kemayoran.
"Nanti akan ada tim dari tingkat kota, kecamatan dan kelurahan yang akan saling mobile untuk melakukan pengawasan," tandasnya.