Selasa, 28 Desember 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 2467
(Foto: Suparni)
Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Jakarta Utara dan Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta menyepakati kerja sama pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS).
Penandatanganan kesepakatan kerja sama dilakukan oleh oleh Wakil Ketua I Baznas Bazis DKI Jakarta, Nur Alam Bachtir dan Ketua Himpaudi Jakarta Utara, Tuti Kuswarni, disaksikan langsung Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim.
Ali berharap, melalui penandatanganan kesepakatan kerja sama ini akan dilakukan kolaborasi dimana para pendidik dan tenaga pendidikan anak usia dini akan membantu menjadi petugas sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta.
"Lewat MoU ini Himpaudi akan ikut serta dalam sosialisasi mengajak seluruh pihak untuk menunaikan ZIS melalui Baznas Bazis DKI Jakarta," ujarnya, Selasa (28/12).
Wakil Ketua I Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta, Nur Alam Bachtir menuturkan, dengan adanya kesepakatan bersama ini diharapkan hasil penyaluran ZIS bisa lebih meningkat.
"Hasil pengumpulan ZIS oleh unit pengumpul zakat akan masuk ke rekening Baznas Bazis DKI Jakarta yang selanjutnya akan dikembalikan kepada UPZ untuk didayagunakan melalui program-program pendidikan, pemberdayaan masyarakat maupun bantuan bagi mustahik," terangnya.
Sementara itu, Ketua Himpaudi Jakarta Utara, Tuti Kuswarni berharap, melalui UPZ ini kesejahteraan guru PAUD juga dapat lebih meningkat karena didukung oleh keterampilan dan program-program mendukung peningkatan
ketrampilan serta pengetahuan para pendidik dan tenaga didik."Terima kasih kepada Baznas Bazis DKI dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara yang telah memfasilitasi hingga terlaksananya MoU ini," tandasnya.