Selama Januari - Desember, Satpol PP Jaktim Sanksi 9.647 Pelanggar PPKM

Selasa, 28 Desember 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1990

Selama Januari - Desember, Satpol PP Jaktim Sanksi 9.647 Pelanggar PPKM

(Foto: doc)

Sepanjang Januari hingga 27 Desember 2021, jajaran Satpol PP Kota Jakarta Timur menjatuhkan sanksi terhadap 9.647 pelanggar PPKM, meliputi perorangan, perkantoran dan tempat usaha.

U ntuk menegakkan disiplin masyarakat 

Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budhy Novian menjabarkan, dari 9.647 pelanggar itu sebanyak  2.575 orang terjaring dalam giat tertib masker, dengan perincian 2.539 dikenakan sanksi kerja sosial dan 36 orang disanksi denda administrasi.

"Ini untuk menegakkan disiplin masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ucapnya, Selasa (28/12).

Selain itu, lanjut Budhy, pihaknya juga telah melakukan pengawasan terhadap 1.122  tempat usaha makanan dan minuman. Dari jumlah itu, tujuh tempat usaha dijatuhi sanksi denda administrasi.  Kemudian sanksi penutupan sementara 1x 24 jam ada 25 tempat usaha,  sanksi teguran tertulis 97 tempat usaha, pembubaran atau penutupan paksa ada enam tempat usaha, pembekuan sementara atau pencabutan izin dua lokasi, dan penutupan sementara 3 x 24 jam ada 22 lokasi.

"Sementara, 963  tempat usaha tidak ditemukan pelanggaran," katanya.

Kemudian, pengawasan terhadap tempat usaha dan industri total ada 654. Adapun sanksi yang diberikan berupa denda administrasi lima tempat, penutupan sementara 3x 24 jam ada 37 tempati,dan teguran tertulis ada 42 . Sedangkan, 566 tempat usaha dan industri lainnya tidak ditemukan pelanggaran. 

Selanjutnya, untuk perhotelan hanya satu yang dijangkau namun tidak ditemukan adanya pelanggaran.

"Selain pengawasan PPKM, kami juga merazia perdagangan minuman keras, hasilnya 6.108 botol miras disita dan dimusnahkan," pungkas Budhy.

BERITA TERKAIT
Malam Tahun Baru, Kawasan KBT Ditutup Total

Malam Tahun Baru, Kawasan KBT Ditutup Total

Senin, 27 Desember 2021 2162

Puluhan Miras dan Delapan Pasangan Muda Mudi Diamankan Petugas Gabungan

Petugas Gabungan Bubarkan Kerumunan di Dua Lokasi

Minggu, 31 Oktober 2021 3116

Dua Tempat Usaha di Cakung Disegel dan Ditutup Paksa Petugas Gabungan

Langgar Aturan PPKM, Dua Tempat Usaha di Cakung Ditindak

Minggu, 17 Oktober 2021 1480

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469002

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307714

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284330

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260942

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196575

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks