Larangan Motor Akan Diperluas hingga Ratu Plaza

Senin, 06 April 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 6744

Akhir Tahun, Larangan Motor Diperluas Hingga Jalan Sudirman

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperluas zona larangan sepeda motor melintas hingga ke Jalan Sudirman (Ratu Plaza). Saat ini, sedang dilakukan kajian dan persiapan sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Kami menunggu bus dari PT Transjakarta mengkaji jalur alternatif yang dapat dilintasi motor juga di Jalan Sudirman, rambu-rambu juga harus dikaji terlebih dahulu untuk perluasan kebijakan tersebut

Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Masdes Arrofi mengatakan, jika sebelumnya larangan sepeda motor melintas hanya diterapkan di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat, maka akhir tahun nanti akan diperluas hingga ke Jalan Sudirman.

"Kami menunggu bus dari PT Transjakarta mengkaji jalur alternatif yang dapat dilintasi motor juga di Jalan Sudirman, rambu-rambu juga harus dikaji terlebih dahulu untuk perluasan kebijakan tersebut," kata Masdes, Senin (6/4).

Secara umum, evaluasi tiga bulan dari kebijakan larangan cukup efektif dengan persentase sekitar 20-25 persen peningkatan laju kendaraan. Hanya saja, bus gratis yang disediakan belum diminati dan pengendara sepeda motor memilih melintas di jalan alternatif. Akibatnya, peningkatan kendaraan di jalan alternatif pun terjadi sekitar 20 persen.

Dari hasil evaluasi, kebijakan yang diterapkan sejak Desember tahun lalu itu dipersingkat. Sebelumnya larangan diterapkan selama 24 jam di kedua jalan tersebut. Kini, pengendara sepeda motor diperbolehkan melintas pada pukul 23.00-05.00 WIB.

Aturan tersebut telah direvisi oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 18 Maret. Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2015 dikeluarkan sebagai pengganti Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 tentang pelarangan perlintasan sepeda motor di jalan protokol itu.

Dengan direvisinya aturan tersebut, setidaknya ada 20 rambu yang harus dipasang. Diperkirakan dalam dua hari ke depan pemasangan rambu rampung. "Sedikitnya ada 20 rambu yang terpasang. Pemasangan rambu akan rampung dalam waktu satu dua hari ke depan," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
Motor Boleh Melintas di Jl Thamrin Malam Hari

Motor Boleh Melintas di Jl Thamrin Pukul 23.00-05.00

Minggu, 05 April 2015 6028

Dishubtrans Giatkan Razia Parkir Liar Malam Hari

Razia Parkir Malam Hari Diintensifkan

Sabtu, 04 April 2015 7103

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469053

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307886

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284373

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260995

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196619

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks