Ular Sanca 3,5 Meter di Pulau Lancang Dievakuasi

Kamis, 16 Desember 2021 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 3737

Ular Sanca Sepanjang 3,5 Meter di Pulau Lancang Berhasil Dievakuasi

(Foto: Suparni)

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi seekor ular Sanca di areal rumah warga RT 03/03 Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Kamis (16/12).

Ular itu akan kita lepasliarkan di pulau kosong tak jauh dari Pulau Pari

Perwira Piket Sektor 8 Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, ular Sanca tersebut diketahui berada di bawah kandang ayam yang berada di belakang rumah warga.  

"Kami menerjunkan empat personel rescue untuk mengevakuasi ular tersebut," kata Eko.

Menurut Eko, dalam proses evakuasi ular ini petugas tidak mendapat kendala berarti. Setelah dievakuasi ular langsung diamankan ke dalam karung plastik dan dibawa ke pos jaga Pulau Lancang.

"Ular itu akan kita lepasliarkan di pulau kosong tak jauh dari Pulau Pari," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dua Ekor Ular Sanca Diamankan Petugas Gulkarmat

Petugas Gulkarmat Jaktim Amankan Dua Ekor Ular Sanca

Selasa, 14 Desember 2021 3039

Gulkarmat Jaktim Amankan Ular Sanca Sepanjang 3 Meter di Rumah Warga

Ular Sanca Tiga Meter Diamankan dari Rumah Warga di Cakung

Jumat, 26 November 2021 3127

81 Hewan Peliharaan Warga Berhasil Dievakuasi Gulkarmat Jaktim

81 Hewan Peliharaan Warga Berhasil Dievakuasi Gulkarmat Jaktim

Selasa, 07 Desember 2021 2796

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469448

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309112

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194707

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks