Selasa, 14 Desember 2021 Reporter: Anita Karyati Editor: Erikyanri Maulana 2827
(Foto: Anita Karyati)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat bersama Baznas Bazis setempat menyiapkan 78 warung makan dalam program Semua Bisa Makan yang diperuntukkan bagi warga duafa. Program ini merupakan lanjutan program Berbagi Piring yang diinisiasi Pemprov DKI Jakarta dan Baznas Bazis DKI Jakarta.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Setko Jakarta Pusat, M Fahmi mengapresiasi program Semua Bisa Makan karena dapat membantu masyarakat dengan kondisi ekonomi lemah, terlebih di masa pandemi seperti saat ini.
"Kegiatan ini bagian dari pendistribusian bantuan yang dihimpun dari Zakat Infaq Sedekah (ZIS) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Jakarta Pusat. Jadi seluruhnya program ini dibayarkan Baznas Bazis Jakarta Pusat untuk warga duafa di tiap kelurahan," ujar Fahmi di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (14/12).
Fahmi menjelaskan, penentuan
warung yang bekerja sama dengan Baznas Bazis ini sebelumnya sudah ditentukan oleh pihak kelurahan. Warga yang mendapatkan program ini juga sudah ditentukan oleh pihak kelurahan.Kepala Seksi Ekonomi dan Pemberdayaan Umat Baznas Bazis DKI Jakarta, Dipo Gustiro menambahkan sudah ada 78 warung yang bekerja sama dengan Baznas Bazis yang tersebar di delapan kecamatan.
Adapun jumlah warung yang terdaftar program Semua Bisa Makan yakni 11 warung makan di Cempaka Putih, 7 warung makan di Gambir, 5 warung makan di Johar Baru, 8 warung makan di Kemayoran, 14 warung makan di Menteng, 7 warung makan di Sawah Besar, 18 warung makan di Senen, dan 8 warung makan di Tanah Abang.
"Mekanisme layanan Semua Bisa Makan ini diberikan melalui aplikasi 'Bagi Piring'. Di mana nantinya, warga akan mendapatkan voucher yang dapat ditukarkan dengan seporsi makanan melalui aplikasi tersebut. Satu voucher ini setara dengan Rp 15 ribu per-porsi makan dan setiap warung diberikan 100 porsi makan untuk dibagikan dalam satu bulan," tandasnya.