Ahli Waris Apresiasi Pemugaran Makam Sultan Alaiddin Muhammad Daud Syah oleh Pemprov DKI
Senin, 13 Desember 2021
Reporter: Nurito
Editor: Budhy Tristanto
2443
(Foto: Nurito)
Pemugaran makam Sultan Alaiddin Muhammad Daud Syah, oleh Pemprov DKI Jakarta di TPU Utan Kayu, Jl Rawamangun Muka Selatan, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, diapresiasi ahli waris Sultan Aceh ini.
Peresmian pemugaran makam Sultan Aceh ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Senin (13/12). Penandatanganan prasasti ini disaksikan pihak keluarga ahli waris, Kepala Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI, Suzi Marzitawati, Sekko Jakarta Timur, Fredy Setiawan dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Selain menandatangani prasasti, gubernur bersama pejabat lainnya dan ahli waris juga melakukan ziara, tabur bunga dan menyiramkan air mawar di dalam poci aluminimum di pusaran makam Sultan Aceh yang wafat pada 1939 silam itu. Dalam kesempatan tersebut, gubernur juga mendapatkan cinderamata dari keluarga ahli waris berupa Kopiah Maketub dan Siwah Meuneungi Sultan, salah satu senjata tradisional Aceh Darussalam.
Tengku Dian Anggraini (46), salah seorang ahli waris yang juga cucu dari Sultan Alaiddin Muhammad Daud Syah mengatakan, pihak keluarga baik yang ada di Aceh Darussalam maupun di DKI Jakarta, sangat berterimakasih dan mengapresiasi adanya pemugaran makam sultan oleh Pemprov DKI. Selama ini makam yang terletak di TPU Utan Kayu, Rawamangun ini diakuinya tidak terlihat oleh khalayak umum. Sebab kondisi pusaran makamnya sama dengan makam warga lainnya yang ada di TPU tersebut.
"Kami sangat terimakasih dan apresiasi pada pak gubernur dan Pemprov DKI yang telah memugar makam keluarga kami, Sultan Alaiddin Muhammad Daud Syah. Selama ini makam kakek kami tidak terlihat oleh khalayak umum. Sehingga tidak tahu kalau di sini ada makam Sultan Aceh," kata Dian, yang tinggal di bilangan Pondok kelapa, Duren Sawit.
Menurutnya, di TPU ini ada tujuh makam keluarganya. Empat makam berada di belakang dan tiga di bagian depan. Khusus yang tiga makam ini merupakan pindahan dari TPU Karet Bivak tahun 1990 silam. Dengan dipugarnya makam keluarganya ini maka otomatis ada pembeda antara makam sultan dengan makam warga umum lainnya.
"Ke depan makam Sultan Aceh ini dibuatkan barcode berisi sejarah singkat Sultan Alaiddin Muhammad Daud Syah. Bahkan akan dijadikan situs sejarah. Mudah-mudahan ini bisa jadi pembelajaran ke depannya untuk anak-anak generasi penerus kita. Bahwa ada pejuang yang namanya tidak tercatat sebagai pahlawan nasional," lanjut Dian.
Selanjutnya, mewakili pihak keluarga, pihaknya berharap Sultan Alaiddin Muhammad Daud Syah ini bisa dijadikan pahlawan nasional tanpa syarat. Karena perjuangan sultan semasa hidupnya juga sangat luar biasa dalam memerangi kaum kolonial.
Sementara, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Suzi Marzitawati menambahkan, pemugaran makam Sultan Alaiddin Muhammad Daud Syah ini merupakan satu kesatuan dengan dengan penataan empat TPU yang ada di Jakarta Timur. Yakni TPU Utan Kayu, TPU Pondok Ranggon, TPU Prumpung dan TPU Jatinegara. Khusus makam Sultan Alaiddin Muhammad Daud Syah ini pemugran dilakukan pada 17 September hingga 28 November 2021, dengan anggaran Rp 139 juta.
"Pemugaran makam sultan Aceh ini merupakan satu kesatuan dengan penataan empat TPU di Jakarta Timur," ungkap Suzi.
Dia menjelaskan, ruang lingkup penataan makam Sultan Aceh di TPU Utan Kayu terdiri dari dua areal. Yakni area makam 1 dengan luas 16 meter persegi terdiri dari empat makam dan area makam 2 seluas enam meter persegi terdiri dari tiga makam.
Pada areal makam 1, terdiri dari makam Sultan Alaiddin Muhammad Daud Syah Johan Berdaulat Zillullah Filalam bin Tuanku Cut Zainal Abidin. Kemudian Tengku Putih binti Tuanku Zainal Abidin, Tuanku Mahmud bin Tuanku Abdul Madjid dan Teuku Chiek Ali Basyah.
Sedangkan di area makam 2 ada tiga makam terdiri dari makam Tuan Putri Gambar Gading binti Tuanku Pangeran Abdoel Madjid Atjeh, Tuanku Pangeran Hoesin Atjeh bin Tuanku Pangeran Abbas dan Habib Ahmad bin Hoesin Alaydroes Atjeh.
Disebutkan, ruang lingkup penataan di areal makam sultan ini antara lain pekerjaan makam Raja Aceh, pekerjaan pembongkaran (makam raja aceh eksisting), pekerjaan perkerasan pelataran lantai granit, pekerjaan nisan dan kijing makam. Kemudian penyedaiaan prasasti.
BERITA TERKAIT
Pengurukan Tahap I TPU Bambu Apus Rampung
Selasa, 16 November 2021
2124
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Tanam 2.500 Pohon Bakau