Sabtu, 04 April 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 6795
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat makin intensif mengadakan razia parkir liar pada malam hari. Hal ini menyusul banyaknya pengaduan warga yang resah atas maraknya parkir liar di sejumlah jalan protokol dan jalan pemukiman mereka.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Bona Tongam Siregar menyebutkan, beberapa lokasi rawan parkir liar pada malam hari antara lain Jalan Pegangsaan Barat, Jalan Malang, Jalan Karawang, Jalan Situ Lembang, Jalan Cik Ditiro, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Tulang Bawang dan kawasan Pasar Baru.
Menurut Bona, mayoritas kendaraan umum yang parkir liar pada malam hari. Umumnya kendaraan umum itu mulai parkir sekitar pukul 21.00 hingga pagi hari. Selain membuat macet, parkir liar ini juga membuat semrawut.
"Razia yang kami lakukan secara mendadak. Setiap kendaraan yang ditemukan terparkir secara liar akan langsung dibuatkan BAP dan diderek," tegas Bona, Sabtu (4/4).
Di sisi lain, kata Bona, pihaknya juga akan memasang rambu larangan parkir di malam hari di titik jalan tersebut. Kalau mereka tetap membandel, langsung dilakukan penindakan.