Jumat, 03 April 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 3343
(Foto: doc)
Delapan kantor kelurahan di Jakarta Barat membutuhkan gedung baru. Saat ini, delapan kantor tersebut dianggap sudah tidak layak.
Delapan kantor tersebut antara lain, kantor Kelurahan Jembatan Besi, Jembatan Lima, Duri Utara, Tamansari, Glodok, Pinangsia, Tangki dan Maphar.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkot Jakarta Barat, Edy Mulyanto mengatakan, masih adanya gedung kantor pemerintahan di Jakarta Barat yang belum memenuhi standar lantaran minimnya persedian lahan kosong. Sementara, untuk melakukan pembebasan lahan pihaknya masih kesulitan lantaran nilai harga yang ditawarkan tidak sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP).
“Sekarang untuk membebaskan rumah warga sulit karena mereka minta harga pasarannya di luar NJOP kita,” ungkap Edy kepada beritajakarta.com, Jumat (3/4).
Sebagai alternatif, pihaknya akan menggunakan sset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang saat ini tidak digunakan, antara lain Lahan eks Sekolah Dasar Negeri (SDN) Maphar yang akan digunakan untuk Kantor Kelurahan Maphar dan lahan depan Season City yang merupakan aset milik PU DKI untuk dimanfaatkan sebagai kantor Kelurahan Jembatan Besi. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Pemeliharaan Aset Daerah (KPAD).
Selain itu, pihaknya juga akan berupaya dengan tetap menggunakan lahan yang saat ini digunakan sebagai kantor Kelurahan dengan mengurangi kontruksi bangunannya seperti di Kelurahan Glodok. “Kantor Kelurahan Glodok di bawahnya banyak terdapat jaringan listrik atau PAM, bisa dibangun tapi mungkin tidak menggunakan pasak bumi dan hanya dua lantai saja,” tandasnya.